
Komitmen BGN dalam Menjamin Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan komitmennya yang kuat dalam memastikan keamanan dan kenyamanan bagi peserta program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini dilakukan dengan berbagai langkah strategis yang bertujuan untuk melindungi kesehatan siswa-siswi di seluruh Indonesia.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyampaikan bahwa seluruh biaya pengobatan akibat keracunan makanan yang terjadi pada siswa peserta MBG akan sepenuhnya ditanggung oleh BGN. Tujuannya adalah agar tidak ada beban tambahan bagi keluarga atau sekolah ketika insiden seperti ini terjadi. Nanik menjelaskan bahwa pihaknya memiliki anggaran khusus yang bisa digunakan untuk menghadapi situasi darurat seperti keracunan massal.
u201cKami siapkan dana dari pos operasional, termasuk dana kejadian luar biasa. Semua biaya pengobatan korban ditanggung penuh oleh BGN,u201d ujar Nanik saat berada di Cibubur, Jawa Barat. Contoh nyata dari komitmen ini adalah kasus di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, di mana tagihan rumah sakit sebesar Rp350 juta telah dibayarkan sepenuhnya oleh BGN.
Selain itu, BGN juga memastikan bahwa tidak ada biaya yang dipungut dari orang tua murid, pihak sekolah, maupun pemerintah daerah terkait kasus keracunan MBG. Rumah sakit hanya perlu mengajukan tagihan langsung kepada BGN untuk proses penyelesaian biaya. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pembiayaan dan mengurangi beban administratif.
Peningkatan Standar Operasional Prosedur (SOP)
Untuk memperkuat keamanan pangan, BGN memperketat standar operasional prosedur (SOP) di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Salah satu langkah tegas yang diterapkan adalah wajibnya seluruh koki yang terlibat dalam penyediaan MBG memiliki sertifikat dari lembaga resmi.
Nanik menjelaskan bahwa sertifikasi ini dapat diperoleh dari asosiasi koki atau lembaga pangan resmi. Bagi yang belum memiliki sertifikat, mereka harus mengikuti pendidikan dan pelatihan selama kurang lebih tiga bulan sebelum dinyatakan layak. u201cKalau tidak punya sertifikat, mereka tidak boleh masuk dapur SPPG,u201d tegas Nanik.
Sanksi Tegas untuk Pelanggar SOP
Bagi SPPG yang terbukti melanggar SOP, BGN memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian operasional sementara hingga pemberhentian kepala SPPG. Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan pangan bagi para siswa. Dalam kasus kejadian luar biasa (KLB) seperti di Bandung Barat, BGN bahkan langsung menutup dapur penyedia MBG yang menjadi sumber masalah.
BGN bekerja sama dengan kepolisian, BIN, BPOM, dan dinas kesehatan untuk melakukan investigasi menyeluruh. Nanik menegaskan bahwa BGN memandang serius setiap nyawa yang terancam akibat insiden seperti ini. u201cSatu nyawa sangat berharga bagi kami, oleh karena itu dapur yang melanggar SOP langsung ditutup dan operasionalnya dihentikan,u201d tutupnya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!