
Pengalaman Nada Tarina Putri Menghadapi Operasi Skoliosis
Nada Tarina Putri, putri angkat Deddy Corbuzier, baru-baru ini membagikan pengalamannya menjalani operasi skoliosis melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahannya pada Senin (23/9/2025), ia menceritakan proses pemulihan setelah menjalani operasi besar yang sempat menjadi perhatian publik.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum dioperasi, kondisi skoliosis membuatnya tidak lagi bisa melakukan aktivitas favorit seperti menari dan balet. u201cAku udah setop balet, itu karena aku kena skoliosis, yang menurut aku sudah lumayan parah. Aku ada 46 derajat yang bawah, 38 derajat yang tengah, dan ada rotasi grid 3-nya juga,u201d ujar Nada.
Cerita Nada ini menarik perhatian warganet, salah satunya menanyakan apakah biaya operasi skoliosis bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Beberapa netizen menulis pertanyaan dalam kolom komentar, seperti u201cIni bisa pake BPJS gak ya?u201d dan u201cKak Nada itu pake BPJS kah? Cepat sehat ya, kak.u201d
Jawaban BPJS Kesehatan Terkait Biaya Operasi Skoliosis
Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa biaya operasi skoliosis sepenuhnya ditanggung oleh program JKN. u201cTindakan operasi skoliosis, seluruh biayanya, termasuk rawat inap, perawatan, dan obat-obatan, dijamin oleh BPJS Kesehatan selama memenuhi indikasi medis dan prosedur yang berlaku,u201d terangnya saat dihubungi.
Artinya, pasien tidak perlu mengeluarkan biaya alias gratis, selama mengikuti prosedur klaim yang sesuai. Selain operasi, Rizzky menyampaikan bahwa terapi fisik maupun perawatan lanjutan yang direkomendasikan dokter kepada pasien juga dapat ditanggung oleh JKN.
Cara Klaim BPJS Kesehatan untuk Operasi Skoliosis
Untuk mendapatkan manfaat JKN dalam prosedur operasi skoliosis, pasien pada dasarnya perlu mendapatkan rujukan dari dokter atau sama seperti untuk kasus penyakit lainnya. Adapun syarat dan tata cara untuk bisa ditanggung BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:
- Pastikan keanggotaan BPJS Kesehatan peserta masih aktif
- Peserta dapat memulai pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik
- Peserta akan dirujuk ke rumah sakit untuk pemeriksaan tingkat lanjut
- Pada pemeriksaan tingkat lanjut, biasanya akan mendapatkan hasil rontgent yang menggambarkan kondisi skoliosis yang dialami pasien/peserta
- Jika kondisi skoliosis memenuhi indikasi medis untuk dioperasi, maka konsultasikan dengan dokter spesialis orthopaedic
- Lakukan pendaftaran pasien di loket rumah sakit untuk mengetahui jadwal operasi
- Konsultasikan pada loket rumah sakit bahwa segala biaya operasi menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan
- Jika sudah terdaftar, patuhi jadwal operasi dan persiapkan diri sesuai arahan dokter.
Subsidi Korset Tulang Belakang BPJS Kesehatan
Selain biaya pengobatan dan operasi, Rizzky menyampaikan bahwa pasien juga berhak mendapatkan subsidi korset tulang belakang. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
Dalam Permenkes tersebut, besar biaya subsidi untuk korset tulang belakang maksimal sebesar Rp 385.000. Mekanisme pemberian korset ini dilakukan paling cepat dua tahun sekali atas indikasi medis.
Jika Anda termasuk pasien dengan indikasi medis yang diperbolehkan memakai korset tulang belakang, Anda bisa klaim alat bantu tersebut dengan tata cara yang runut. Berikut langkah-langkahnya:
- Pasien dapat mengunjungi faskes pertama dan meminta rujukan ke poli ortopedi
- Kemudian, pasien bisa mengikuti prosedur rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL) yang berlaku bagi peserta JKN-KIS dan melakukan pemeriksaan kondisi masalah tulang belakang sesuai prosedur dari poli yang ada
- Dokter akan memberikan rekomendasi alat bantu kesehatan berupa korset tulang belakang jika memang diperlukan
- Setelah itu, pasien pun bisa membawa Surat Eligibilitas Peserta (SEP) atau salinannya yang telah dilegalisir sebagai syarat mengambil korset di bagian farmasi rumah sakit atau melalui jaringan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
- Nantinya, fasilitas kesehatan akan melakukan verifikasi berkas, menyerahkan korset, dan meminta tanda tangan pasien sebagai bukti penyerahan alat kesehatan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!