
Penyakit Katarstropik dengan Biaya Tinggi yang Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2024
BPJS Kesehatan telah mengungkapkan delapan jenis penyakit katarstropik yang menjadi beban terbesar dalam pengeluaran tahun 2024. Penyakit-penyakit ini memiliki biaya perawatan yang sangat tinggi dan berdampak signifikan terhadap anggaran layanan kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa delapan penyakit tersebut menyumbang sekitar 21,32 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan pada tahun ini. Angka ini mencapai lebih dari Rp 37 triliun, naik sekitar Rp 4 triliun dibandingkan dengan jumlah yang dikeluarkan pada tahun 2023, yaitu sebesar Rp 33 triliun.
Menurutnya, peningkatan ini disebabkan oleh meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan dan semakin banyaknya penggunaan layanan tersebut. Dari data BPJS Kesehatan, jumlah kasus penyakit katarstropik ini mencapai 33,04 juta kasus dengan total biaya sebesar Rp 37,28 triliun.
Daftar Penyakit Katarstropik dengan Biaya Tertinggi
Berikut adalah daftar delapan penyakit katarstropik yang paling mahal biayanya:
- Penyakit Jantung
- Total kasus: 22.550.047
-
Biaya: Rp 19,25 triliun
-
Kanker
- Total kasus: 4.240.719
-
Biaya: Rp 6,48 triliun
-
Stroke
- Total kasus: 3.899.305
-
Biaya: Rp 5,81 triliun
-
Gagal Ginjal
- Total kasus: 1.448.406
-
Biaya: Rp 2,76 triliun
-
Hemofilia
- Total kasus: 131.639
-
Biaya: Rp 1,10 triliun
-
Thalasemia
- Total kasus: 353.226
-
Biaya: Rp 794,45 miliar
-
Leukemia
- Total kasus: 168.351
-
Biaya: Rp 599,91 miliar
-
Sirosis Hepatis
- Total kasus: 248.373
- Biaya: Rp 463,51 miliar
Dampak dan Perspektif Masa Depan
Penyakit-penyakit katarstropik ini tidak hanya memberatkan anggaran BPJS Kesehatan, tetapi juga memengaruhi akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Dengan meningkatnya jumlah kasus dan biaya, penting bagi pemerintah dan lembaga kesehatan untuk terus meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan dana serta memperkuat program pencegahan.
Selain itu, peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan penyakit juga diperlukan. Dengan mengurangi risiko terkena penyakit katarstropik, diharapkan dapat menekan biaya perawatan dan membantu kelangsungan sistem jaminan kesehatan.
BPJS Kesehatan juga perlu terus memperbaiki sistem rujukan dan pengelolaan layanan agar pasien mendapatkan perawatan yang tepat dan efisien. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan kesehatan secara keseluruhan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!