Jaksa Tuntut Jonathan Frizzy 1 Tahun Penjara dalam Kasus Vape Berisi Obat Keras

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Kasus Vape Berisi Obat Keras yang Melibatkan Jonathan Frizzy

Aktor ternama Indonesia, Jonathan Frizzy atau yang lebih dikenal dengan nama Ijonk, dituntut dengan hukuman satu tahun penjara karena terlibat dalam kasus vape yang mengandung obat keras. Peristiwa ini menimbulkan perhatian publik dan menjadi topik pembicaraan di kalangan masyarakat.

Sebelumnya, Jonathan ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada 4 Mei 2025. Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan keterlibatannya dalam sindikat peredaran cartridge vape yang mengandung cairan etomidate. Etomidate adalah obat penenang yang biasanya digunakan sebagai anestesi intravena. Obat ini dikenal karena kemampuannya menjaga stabilitas hemodinamik pasien selama proses operasi.

Dalam sidang yang diadakan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (24/9/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan bahwa Jonathan Frizzy telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena ikut serta dalam produksi dan peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar. JPU menyampaikan bahwa Jonathan Frizzy melakukan tindak pidana dengan memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar.

"Jonathan Frizzy telah terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana yang melakukan dan ikut serta produksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar," ujar JPU. Atas perbuatannya, mantan suami Dhena Devanka itu dituntut hukuman penjara selama satu tahun, dengan pengurangan masa tahanan sejak kasus ini mencuat. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jonathan Frizzy dengan pidana penjara selama satu tahun, dikurangi lamanya terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan."

Pihak Jonathan Frizzy diberikan waktu satu minggu untuk mengajukan pleidoi atau nota pembelaan. Pleidoi tersebut akan dibacakan pada sidang lanjutan tanggal 1 Oktober 2025.

Profil Jonathan Frizzy

Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara pada 13 April 1982. Ia merupakan keponakan dari seorang model sekaligus pendiri Contoh Management, Benny Simanjuntak. Pria yang akrab disapa Ijonk ini memulai kariernya saat memerankan tokoh Ragil dalam sinetron hits Jinny Oh Jinny pada 1999.

Namanya mulai melambung setelah membintangi sinetron berjudul Siapa Takut Jatuh Cinta yang diadaptasi dari drama Meteor Garden, bersama Roger Danuarta, Steve Emmanuel, Indra L. Bruggman, dan Leony Vitria. Selain sinetron, Ijonk juga mengepakkan sayapnya ke dunia perfilman. Beberapa film yang ia bintangi antara lain Pocong Setan Jompo (2009), Penjaga Gunung Bromo (2010), Pacar Hantu Perawan (2011), dan Diaspora Cinta di Taipei (2014).

Sebelum menikah dengan Dhena Devanka di 27 Mei 2012, Ijonk diketahui pernah berpacaran dengan artis Masayu Anastasia. Setelah putus dari Masayu, keponakan Benny Simanjuntak ini juga sempat menjalin hubungan asmara dengan Dominique Diyose.

Ijonk yang menganut agama Kristen, diketahui menikah dengan Dhena Devanka di Gereja Glow Fellowship Centre, Jakarta Pusat. Namun, belakangan dikabarkan bahwa Ijonk dan Dhena menikah secara Islam bahkan pria 39 tahun itu dikabarkan berstatus sebagai seorang mualaf. Pernikahan mereka pun terbilang harmonis dan jauh dari gosip. Mereka dikarunia dua orang anak kembar perempuan dan laki-laki bernama Zoe Joanna Frizzy Simanjuntak dan Zack Jaden Frizzy Simanjuntak.

Pada tahun 2016, mereka kembali dikaruniai seorang anak bernama Zayn Jowden Frizzy.