Mantan Dirut Taspen Antonius Kosasih Bicara Soal Kesehatan Ibu dan Nasib Anaknya

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Kondisi Keluarga yang Menyentuh Hati Saat Persidangan

Sebelum membacakan pleidoi dengan judul u201cJangan Pandang Pergerakan Nilai Investasi dari Kasus Perdata Sebagai Kerugian Negarau201d, terdakwa dalam kasus korupsi investasi fiktif, Antonius Kosasih, mengungkapkan kondisi kesehatan keluarganya. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada ibunya yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Kosasih menuturkan bahwa ibunya, yang berusia hampir 90 tahun, merupakan seorang pensiunan pegawai negeri sipil yang selama hidupnya telah mengabdikan dirinya sebagai guru. Ia merasa sedih dan bersalah karena tidak bisa hadir untuk merawat dan membantu biaya perawatannya. u201cIbu selalu mendoakan saya tanpa henti, meskipun saat ini harus tinggal di rumah sakit,u201d ujarnya pada Kamis malam, 25 September 2025.

Selain itu, Kosasih juga mengungkapkan situasi ketiga anaknya yang harus bekerja keras sambil menjalani pendidikan. Menurutnya, ketiga anak tersebut harus membagi waktu antara sekolah, kuliah, dan pekerjaan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari serta pendidikan mereka. Ia mengklaim bahwa selama dipenjara, ia tidak bisa memberikan nafkah kepada keluarga.

u201cTerima kasih untuk ketiga anak-anak saya yang terus mendoakan saya. Meskipun saat ini mereka harus bekerja siang dan malam sambil kuliah dan sekolah, hanya untuk mengatur biaya pendidikan dan kebutuhan hidup karena ayahnya tidak bisa menghidupi,u201d kata Kosasih.

Tuntutan Jaksa Terhadap Antonius Kosasih

Dalam perkara tindak pidana korupsi investasi fiktif, jaksa menuntut Antonius Kosasih dengan hukuman penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta dengan subsider 6 bulan kurungan. Jaksa menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Selain hukuman penjara dan denda, Kosasih juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 29,15 miliar. Jumlah ini mencakup berbagai mata uang asing seperti US$ 127.057, SGD 283.002, 10 ribu Euro, 1.470 Baht Thailand, 30 Poundsterling, 128 ribu Yen Jepang, 500 Dolar Hong Kong, 1,26 juta Won Korea, dan Rp 2,87 juta.

Jika Kosasih tidak mampu membayar uang pengganti paling lama satu bulan setelah putusan tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang. Apabila tidak memiliki harta yang cukup, maka ia akan diganti dengan hukuman penjara selama tiga tahun.

Data dan Fakta Persidangan

Saat membacakan surat tuntutan, jaksa memperlihatkan data dan semua fakta persidangan yang meliputi keterangan para saksi serta barang bukti yang disita. Hal ini dilakukan untuk memperkuat tuntutan terhadap terdakwa dan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan akurat. Dengan demikian, majelis hakim dapat menilai secara objektif dan memutuskan hukuman yang sesuai dengan perbuatan terdakwa.