
Pengalaman Lina Hamudin dalam Menghadapi Kanker Payudara dengan Bantuan JKN
Perjuangan melawan penyakit sering kali tidak hanya menguras tenaga dan emosi, tetapi juga biaya yang besar. Namun, bagi Lina Hamudin (44), warga Jayapura, kehadiran BPJS Kesehatan menjadi angin segar di tengah perjuangannya melawan kanker payudara stadium III. Dalam enam bulan terakhir, ia menjalani rangkaian pengobatan intensif dengan dukungan penuh dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Awal mula Lina mengetahui mengidap kanker, ketika ia menemukan benjolan di bagian kanan tubuhnya. Kekhawatiran mendorongnya memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter menyarankan operasi pertama untuk melakukan biopsi, yaitu pengambilan sampel jaringan guna memastikan diagnosis. Hasilnya menunjukkan adanya tumor payudara, dan dokter menganjurkan untuk melakukan operasi pengangkatan.
“Pasca dokter mendiagnosa tumor payudara, saya merasa sangat lemas dan pasrah terlebih lagi dokter menyarankan untuk dilakukan operasi untuk biopsy dan pengangkatan. Namun, dokter menjelaskan bahwa seluruh proses tersebut ditanggung oleh JKN dan gratis, sehingga saya segera menyetujui tindakan tersebut agar saya bisa lekas sembuh,” ungkap Lina saat diwawancara pada Senin (15/09).
Pasca operasi pengangkatan, Lina juga mengaku bersyukur karena seluruh biaya perawatan lanjutan juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Lina terdaftar sebagai Peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah daerah, yang hingga saat ini sudah melakukan lima kali kemoterapi, dan hari ini adalah kemoterapi keenamnya, sekaligus menjadi yang terakhir.
“Saya tidak bisa membayangkan jika tidak terdaftar sebagai peserta JKN, biaya yang saya rogoh untuk proses operasi, obat-obatan, kemoterapi, dan perawatan lanjutan sudah pasti mencapai ratusan juta, dan itu sudah pasti akan menjadi beban bagi keluarga saya,” ungkap Lina.
Selama proses perawatan, Lina merasakan pelayanan yang sangat mudah dan ramah dari seluruh petugas rumah sakit. Ia menekankan pentingnya memastikan status kepesertaan JKN aktif agar saat berobat mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sampai dengan pelayanan rujukan di rumah sakit tidak terkendala.
“Cukup menunjukan KTP saat berobat ke puskesmas, lalu petugas melakukan pengecekan status kepesertaan JKN. Setelah dinyatakan aktif, kita langsung mendapatkan tindakan oleh dokter dan obat-obatan. Sedangkan, proses rujukan, prosesnya juga sama, namun yang membedakannya hanya perlu menunjukan rujukan dari puskesmas atau di Aplikasi Mobile JKN juga sudah terdata,” ujar Lina.
Saat melakukan kemoterapi, Lina juga memuji pelayanan petugas rumah sakit di RSUD Jayapura yang sangat ramah dan professional. Menurutnya, petugas tidak hanya melayani pasien sesuai prosedur, namun juga memberikan pelayanan yang ramah karena mampu mengenali pasien rutin yang melakukan perawatan.
“Saya sangat mengapresiasi petugas RSUD Jayapura yang tidak hanya mengobati, tapi juga menyapa dengan ramah, memberikan semangat, dan membuat kami tersenyum kembali. Pelayanan yang kami dapatkan di luar ekspektasi, karena kami tidak hanya merasa menjadi pasien, namun juga seperti keluarga yang rutin berkunjung,” ucap Lina.
Menanggapai hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo menyampaikan apresiasi dan semangat kepada seluruh pejuang kemoterapi, khususnya Lina. Ia menuturkan bahwa peran BPJS Kesehatan hadir untuk bisa memberikan manfaat dan harapan bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap peserta JKN mendapat pelayanan yang mudah, cepat, dan setara. BPJS Kesehatan hadir untuk memberikan jaminan pada masyarakat agar dapat mengakses layanan kesehatan. Pengalaman Ibu Lina menjadi bukti bahwa program JKN mampu meringankan beban masyarakat, termasuk mereka yang sedang menghadapi penyakit serius dan berkelanjutan,” tegas Hernawan.
Lebih lanjut, Hernawan menjelaskan bahwa apabila pelayanan kemoterapi tidak menggunakan layanan program JKN, maka dapat memakan biaya hingga Rp11,000,000. Selain itu, Hernawan juga menjelaskan bahwa pelayanan tingkat lanjut selain kemoterapi, seperti operasi maupun CT Scan juga bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan selama sesuai indikasi medis.
“Risiko terjangkit penyakit dapat menimpa siapapun dan kapan saja. Oleh karena itu, diperlukan jaminan kesehatan sebagai perlindungan bagi setiap orang, seperti yang dialami oleh Lina. Mari segera daftarkan diri menjadi peserta JKN apabila belum terdaftar, atau memastikan status kepesertaan JKN anda tetap aktif,” tutup Hernawan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!