
Mendorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di Sektor Kesehatan Bali
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Bali mengajak seluruh pihak terkait untuk lebih memperhatikan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di sektor kesehatan. Tujuannya adalah agar inovasi-inovasi yang muncul dapat dilindungi secara hukum dan menjadi aset daerah yang berdaya saing baik secara nasional maupun internasional.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Kanwil KemenkumHAM Bali, Eem Nurmanah, saat menerima audiensi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Badung di Denpasar pada Kamis, 25 September 2025. Ia menegaskan bahwa banyak inovasi di bidang kesehatan yang memiliki nilai strategis. Jika dikelola dengan baik melalui mekanisme perlindungan KI, maka inovasi tersebut bisa menjadi aset penting bagi daerah.
u201cDengan perlindungan hukum yang memadai, inovasi kesehatan bisa berkembang menjadi produk unggulan yang tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat lokal, tetapi juga mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional,u201d ujar Eem Nurmanah.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil juga mengajak Dinas Kesehatan Badung untuk melakukan pemetaan potensi wilayah yang dapat dikembangkan menjadi program unggulan. Upaya ini bertujuan untuk mendorong pengembangan produk lokal di bidang kesehatan, sehingga mampu menembus pasar nasional maupun internasional.
Pertemuan ini menjadi awal dari kolaborasi antara Kanwil KemenkumHAM Bali, Dinas Kesehatan, serta pihak-pihak lainnya. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan layanan kesehatan dan perlindungan hukum bagi masyarakat Bali semakin optimal. Eem Nurmanah menyatakan bahwa sinergi yang baik akan menghasilkan layanan yang lebih inklusif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memenuhi hak atas kesehatan.
Pemetaan Potensi dan Sinergi dalam Pengembangan Regulasi
Selama audiensi, hadir Anak Agung Dewandra Djelantik Puri Karang bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, dr. Bagus Padma. Turut hadir pula Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Mustiqo Vitra. Pertemuan ini membahas beberapa agenda penting, termasuk penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang manfaat tambahan jaminan kesehatan.
Dalam diskusi, para pihak sepakat bahwa perencanaan dan benchmarking sangat penting dalam penyusunan peraturan bupati maupun peraturan daerah lainnya. Kakanwil KemenkumHAM Bali menegaskan komitmennya untuk terlibat aktif dalam proses harmonisasi dan pembentukan regulasi, agar produk hukum yang dihasilkan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
u201cPartisipasi Kanwil KemenkumHAM Bali sejak tahap awal perencanaan akan memperkuat kualitas regulasi yang dihasilkan. Selain itu, aturan tersebut juga akan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih efektif,u201d jelas Eem Nurmanah.
Langkah Strategis untuk Pengembangan Kesehatan Bali
Pertemuan ini menunjukkan komitmen kuat dari berbagai pihak untuk bekerja sama dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Bali. Dengan adanya kerja sama yang baik antara lembaga pemerintah dan dinas kesehatan, diharapkan dapat muncul inovasi-inovasi baru yang mampu mendukung pengembangan sektor kesehatan secara berkelanjutan.
Selain itu, upaya pemetaan potensi wilayah dan pengembangan program unggulan akan menjadi fondasi untuk menciptakan produk-produk kesehatan yang tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga memiliki dampak sosial yang signifikan. Dengan demikian, Bali dapat menjadi contoh dalam pengembangan inovasi kesehatan yang berbasis kekayaan intelektual.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!