Persyaratan dan Panduan Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Pentingnya Mendaftarkan Bayi sebagai Peserta BPJS Kesehatan

Beberapa waktu lalu, kasus kematian seorang balita di Sukabumi, Jawa Barat, mengejutkan masyarakat. Balita tersebut meninggal dunia akibat cacing yang beratnya mencapai 1 kg dalam tubuhnya. Selain itu, ia juga mengalami kesulitan dalam mendapatkan perawatan karena belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi para orang tua untuk segera mendaftarkan anak mereka ke sistem jaminan kesehatan nasional.

Mendaftarkan bayi sejak lahir sangat penting, terutama jika kondisi kesehatannya memerlukan perawatan khusus. Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya akan ditanggung oleh BPJS. Hal ini dapat membantu mengurangi beban finansial keluarga, terutama jika biaya pengobatan sangat besar.

Cara Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir

BPJS Kesehatan memberikan beberapa syarat dan ketentuan untuk pendaftaran bayi baru lahir. Berikut adalah beberapa dokumen yang diperlukan:

  • Kartu Keluarga (KK), di mana bayi harus sudah masuk atau dilampirkan dalam KK orangtua.
  • KTP orangtua atau wali, sebagai identitas dan verifikasi kepesertaan.
  • Kartu BPJS Kesehatan orangtua, dengan bayi didaftarkan mengikuti kelas perawatan orangtua.
  • Surat keterangan lahir dari rumah sakit atau bidan, atau akta kelahiran jika sudah tersedia.
  • Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP), yang diisi saat pendaftaran, baik secara online maupun di kantor.
  • Bukti pembayaran iuran pertama, khusus untuk peserta mandiri atau segmen Pekerja Bukan Penerima Upah.

Pendaftaran BPJS Kesehatan via Aplikasi Mobile JKN

Untuk pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN, berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN, lalu login menggunakan akun orangtua.
  2. Pilih menu "Pendaftaran Peserta Baru".
  3. Masukkan data bayi baru lahir, seperti nama, tanggal lahir, dan NIK (jika sudah tercantum di KK).
  4. Unggah dokumen pendukung, yaitu KK, KTP orangtua, dan surat keterangan lahir dari rumah sakit atau bidan.
  5. Tentukan kelas perawatan sesuai kepesertaan orangtua.
  6. Konfirmasi data dan lanjutkan ke pembayaran iuran pertama (khusus untuk peserta mandiri).
  7. Setelah status aktif, kartu BPJS Kesehatan bayi bisa diunduh langsung dari aplikasi Mobile JKN.

Pendaftaran BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan

Jika ingin mendaftar langsung ke kantor BPJS Kesehatan, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat sesuai domisili orangtua.
  2. Bawa dokumen pendukung seperti KK, KTP orangtua, dan surat keterangan lahir.
  3. Isi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) yang disediakan petugas.
  4. Tentukan kelas perawatan sesuai kepesertaan orangtua.
  5. Jika peserta mandiri, lakukan pembayaran iuran pertama sesuai ketentuan.
  6. Setelah data diproses, bayi resmi terdaftar dan kartu BPJS Kesehatan bisa dicetak atau diunduh melalui aplikasi Mobile JKN.

Catatan Penting

Untuk bayi dari Peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran/APBN atau APBD), pendaftaran biasanya difasilitasi pemerintah tanpa biaya tambahan. Sementara itu, untuk bayi dari Peserta Non-PBI (mandiri, Pekerja Penerima Upah, atau perusahaan), iuran berlaku sejak bayi lahir dan harus dibayarkan agar kepesertaan tetap aktif.

Dengan mendaftarkan bayi sejak lahir, keluarga tidak hanya memperoleh perlindungan kesehatan, tetapi juga menghindari risiko biaya pengobatan yang sangat besar. Oleh karena itu, penting bagi para orang tua untuk segera melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan untuk anak-anak mereka.