
Kebijakan Tarif Impor Obat yang Diumumkan oleh Presiden AS
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, telah mengumumkan kebijakan baru terkait tarif impor obat bermerek dan berpaten. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2025, dengan penerapan tarif sebesar 100 persen untuk setiap obat bermerek yang masuk ke AS. Namun, ada pengecualian khusus bagi perusahaan yang membangun pabrik farmasi di dalam negeri.
Pengecualian ini berlaku untuk proyek yang sudah memulai pembangunan, termasuk yang sedang dalam tahap konstruksi. Trump menjelaskan bahwa jika pembangunan pabrik telah dimulai, maka tidak akan dikenakan bea masuk. Pernyataan ini disampaikan melalui unggahan di platform Truth Social.
Obat bermerek atau berpaten adalah produk farmasi yang dijual dengan nama dagang tertentu dan dilindungi hak paten. Perlindungan ini mencegah persaingan dari obat generik hingga masa patennya berakhir. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan bisa meningkatkan produksi obat di dalam negeri, sehingga mengurangi ketergantungan pada impor.
Selain obat, Trump juga menetapkan tarif baru untuk beberapa produk lain. Mulai 1 Oktober, truk berat akan dikenakan tarif 25 persen, sementara kabinet dapur, meja rias kamar mandi, dan produk terkait akan dikenakan tarif 50 persen. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah lebih luas untuk memperkuat industri manufaktur di AS.
Kebijakan tarif impor obat ini muncul setelah investigasi Section 232 yang diluncurkan pada April. Investigasi tersebut memberi kewenangan kepada Menteri Perdagangan untuk menilai dampak impor terhadap keamanan nasional. Sebelumnya, Trump menggunakan aturan yang sama untuk memberlakukan tarif pada mobil dan aluminium.
Tanggapan dari Industri Farmasi
Industri farmasi telah lama menolak kebijakan ini. Perusahaan memperingatkan bahwa tarif impor bisa meningkatkan biaya, mengurangi investasi di AS, serta mengganggu rantai pasok obat yang pada akhirnya membahayakan pasien. Meski begitu, tarif yang ditetapkan lebih rendah dari rencana Trump sebelumnya. Pada Agustus, ia sempat menyebut kemungkinan tarif hingga 250 persen.
Trump mengatakan, bea masuk akan naik bertahap dari 100 persen menjadi 150 persen, hingga akhirnya 250 persen dalam kurun waktu satu hingga satu setengah tahun. Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan perdagangan Trump yang menargetkan kembalinya industri manufaktur ke AS.
Pengaruh terhadap Pasar Saham Asia
Sehari sebelumnya, Departemen Perdagangan juga meluncurkan investigasi baru terhadap impor robotika, mesin industri, dan perangkat medis. Barang-barang seperti masker bedah, respirator N95, sarung tangan, jarum suntik, hingga alat kesehatan sekali pakai juga masuk daftar produk yang berpotensi terkena tarif tambahan.
Kebijakan baru Trump ini langsung mengguncang pasar saham Asia. Indeks farmasi Topix di Jepang turun 1,39 persen. Saham Daiichi Sankyo merosot 3,34 persen, Chugai Pharmaceutical turun 2,18 persen, dan Sumitomo Pharma anjlok 3,03 persen. Di Korea Selatan, saham Samsung Biologics melemah 1,66 persen dan SK Bio Pharmaceuticals turun 2,66 persen.
Saham farmasi di Hong Kong juga jatuh, dengan Wuxi Biologics memimpin penurunan 2,95 persen, diikuti Alibaba Health Information Technology yang merosot 1,84 persen dan Sino Biopharmaceutical turun 1,25 persen. Hal ini menunjukkan ketidakpastian di pasar global akibat kebijakan baru yang diumumkan oleh pemerintah AS.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!