
Cara Mengubah Faskes BPJS Kesehatan dengan Mudah
Pemerintah Indonesia mewajibkan setiap warga negara untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Tujuan dari kebijakan ini adalah agar masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan secara lebih mudah melalui sistem gotong royong. Tidak hanya warga negara Indonesia, tetapi juga penduduk asing yang tinggal di dalam negeri juga diwajibkan mengikuti program ini.
Setiap peserta BPJS Kesehatan memiliki akses ke fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik. Fasilitas tersebut biasanya berada dekat dengan tempat tinggal peserta. Namun, bagi sebagian orang, terutama mereka yang berada di luar lokasi domisili, mungkin merasa bingung dalam menggunakan layanan tersebut.
Terlebih lagi bagi peserta PBI (Peserta Berkebutuhan Khusus) atau penerima bantuan BPJS Kesehatan, penempatan faskesnya bisa saja berbeda dari alamat domisili. Hal ini bisa terjadi karena sedang dalam tugas dinas atau bekerja di luar wilayah tempat tinggal resmi.
Namun, tidak perlu khawatir karena BPJS Kesehatan menyediakan berbagai layanan lengkap yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta. Pengguna bisa melakukan pengajuan perubahan faskes secara mandiri atau langsung melaporkan ke kantor BPJS terdekat.
Salah satu cara terbaik untuk melakukan pengajuan pindah faskes adalah melalui aplikasi JKN Mobile. Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi peserta untuk mengatur data dan mengubah faskes sesuai kebutuhan.
Langkah-Langkah Pindah Faskes Melalui Aplikasi JKN Mobile
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengubah faskes BPJS Kesehatan:
-
Unduh dan gunakan aplikasi JKN Mobile
Pastikan Anda telah mengunduh aplikasi resmi BPJS Kesehatan. -
Daftar akun jika belum terdaftar
Jika belum memiliki akun, masukkan nomor telepon dan email untuk mendaftar. -
Lengkapi persyaratan dengan verifikasi wajah
Isi semua data yang diperlukan dan lakukan deteksi wajah sebagai bagian dari proses verifikasi. -
Gunakan kode verifikasi
Setelah berhasil diverifikasi, Anda akan menerima kode verifikasi melalui nomor telepon dan email yang terdaftar. -
Login ke aplikasi JKN Mobile
Gunakan kode verifikasi tersebut untuk login ke dalam aplikasi. -
Masuk ke menu Perubahan Data Peserta
Cari dan klik menu "Perubahan Data Peserta" pada halaman utama aplikasi. -
Pilih faskes yang diinginkan
Pilih faskes tingkat pertama yang ingin digunakan. Mulai dari pemilihan provinsi, kabupaten, hingga jenis layanan kesehatan seperti puskesmas, klinik pratama, atau dokter yang membuka praktek. -
Selesaikan dan simpan perubahan
Setelah memilih faskes yang diinginkan, klik tombol "Simpan" untuk menyelesaikan pengajuan. -
Perubahan berlaku mulai tanggal 1 bulan berikutnya
Perubahan data akan berlaku efektif mulai dari tanggal 1 bulan berikutnya.
Batasan Waktu Pengajuan Pindah Faskes
BPJS Kesehatan memiliki aturan terkait waktu pengajuan pindah faskes. Setiap kali pengajuan dilakukan, minimal harus dilakukan setiap sebulan sekali, dan maksimal bisa dilakukan setiap tiga bulan sekali. Dengan demikian, peserta harus memperhatikan batas waktu pengajuan agar tidak mengganggu layanan kesehatan yang diterima.
Dengan adanya fitur-fitur seperti ini, peserta BPJS Kesehatan dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan dan lokasi saat ini. Selain itu, penggunaan aplikasi digital juga memberikan kemudahan dalam mengelola data dan mengajukan permohonan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!