
Fraksi GIM DPR Kota Sorong Mendukung KUA-PPAS Perubahan 2025
Fraksi Gerakan Indonesia Maju (GIM) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong telah menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Sorong Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pleno XXI Paripurna XXIII DPR Kota Sorong yang berlangsung pada Kamis, 25 September 2025.
Sekretaris Fraksi GIM DPR Kota Sorong, Rinoldy Rumfeka, menyampaikan bahwa materi KUA-PPAS Perubahan RAPBD 2025 telah mencerminkan tujuan, sasaran, serta prioritas pembangunan yang ingin diwujudkan pemerintah kota secara bertahap melalui pelaksanaan APBD setiap tahunnya. Menurutnya, dokumen tersebut menjadi dasar penting untuk mengarahkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Prioritas Pembangunan Kota Sorong
Fraksi GIM menyoroti beberapa prioritas utama dalam pembangunan Kota Sorong. Antara lain:
- Peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
- Peningkatan kesehatan masyarakat dan ketahanan keluarga.
- Peningkatan sumber daya manusia.
- Pembangunan infrastruktur dasar dan utilitas perkotaan.
- Pelayanan publik yang berkualitas serta supremasi hukum.
Namun, Fraksi GIM juga menegaskan bahwa pencapaian prioritas-prioritas ini memerlukan kesiapan sumber daya manusia dan anggaran yang memadai. Saat ini, pendapatan daerah Kota Sorong masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum optimal dan bahkan diproyeksikan mengalami penurunan pada 2025.
u201cTanpa Pendapatan Asli Daerah yang cukup, sangat sulit mewujudkan prioritas pembangunan yang kita cita-citakan bersama sesuai visi misi Wali Kota Sorong yakni kota yang maju, bersih, hijau, dan sejahtera,u201d ujar Rinoldy dalam rapat pleno tersebut.
Pentingnya Optimalisasi PAD
Untuk itu, Fraksi GIM memberikan catatan penting agar optimalisasi PAD menjadi perhatian serius. Hal ini diperlukan untuk mendukung berbagai program strategis, seperti:
- Sekolah gratis.
- Peningkatan layanan kesehatan.
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat.
- Pengendalian banjir.
- Kebersihan kota.
- Pembangunan infrastruktur mendesak lainnya.
Meski demikian, Fraksi GIM tetap menyatakan dukungan terhadap dokumen KUA-PPAS Perubahan 2025. Dokumen ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Perubahan 2025.
Rinoldy Rumfeka juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong beserta jajarannya yang telah bekerja semaksimal mungkin dalam menyusun materi KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2025. Ia menilai upaya tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi misi yang telah ditetapkan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!