
Keracunan Massal di Garut, 147 Orang Terdampak
Sebanyak 147 orang dilaporkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Kejadian ini terjadi hingga Rabu pagi, 1 Oktober 2025, dan jumlah korban terus bertambah. Banyak dari mereka datang ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk mendapatkan penanganan medis.
Pemerintah Kabupaten Garut telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait insiden ini. Seluruh biaya pengobatan bagi para korban akan ditanggung melalui anggaran belanja tidak terduga (BTT). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan semua korban menerima perawatan yang layak tanpa adanya beban finansial bagi keluarga mereka.
Menurut Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, situasi ini memerlukan penanganan khusus. Setelah rapat dengan jajaran pemerintah daerah termasuk Satgas MBG dan Dinas Kesehatan, kejadian keracunan massal ini resmi dinyatakan sebagai KLB. "Kondisi ini sangat serius dan harus segera ditangani agar tidak semakin memburuk," ujarnya dalam pernyataannya pada Selasa malam, 30 September 2025.
Bupati juga memberikan instruksi kepada jajaran di tingkat kecamatan dan desa untuk melakukan penyisiran warga yang menunjukkan gejala keracunan. Tujuannya adalah untuk memastikan semua korban dapat segera mendapatkan perawatan yang tepat.
Dalam penanganan korban, dua Puskesmas yaitu Puskesmas Kadungora dan Puskesmas Leles, serta Rumah Sakit Umum (RSU) dr. Slamet Garut, menjadi tempat utama untuk pemeriksaan dan pengobatan. Menurut Bupati, ada tiga orang korban yang dirujuk ke RSU dr. Slamet Garut karena kondisinya lebih parah. Salah satunya adalah seorang balita yang membutuhkan penanganan intensif.
Sementara itu, penyebab pasti dari keracunan ini masih dalam penyelidikan. Tim investigasi yang melibatkan pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan sedang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bahan makanan yang diberikan dalam program MBG. Sampai saat ini, belum ada hasil resmi yang dikeluarkan mengenai penyebab pasti dari kejadian ini.
Selain itu, SPPG (Supplier Penyedia Produk Gizi) yang menjadi penyedia makanan dalam program MBG telah ditutup sementara. Tindakan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi lagi kejadian serupa.
Ini bukan kali pertama kejadian keracunan massal terjadi di Kecamatan Kadungora. Sebelumnya, pada 17 September lalu, terjadi kejadian serupa. Namun, pada kejadian tersebut, sumber keracunan tidak berasal dari SPPG seperti yang terjadi saat ini.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas dan keamanan makanan yang diberikan dalam program MBG. Masyarakat dan pihak berwajib berharap agar penyelidikan segera menemukan jawaban dan tindakan preventif dapat diambil untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!