Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Naik 2026, Ini Alasannya!

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Naik 2026, Ini Alasannya!

Peningkatan Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2026

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Langkah ini dilakukan guna menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah berjalan sejak beberapa tahun lalu.

Untuk mengurangi potensi gejolak di masyarakat, pemerintah juga mempersiapkan skema subsidi sebagian bagi peserta mandiri agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan. Menteri Kesehatan Sri Mulyani menyampaikan bahwa jika manfaat dari program tersebut semakin luas, maka biaya juga harus meningkat. Oleh karena itu, pemerintah memberikan subsidi kepada peserta mandiri, terutama Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).

"Biaya iuran mandiri saat ini sebesar Rp 35 ribu, seharusnya mencapai Rp 43 ribu. Sementara itu, pemerintah akan menanggung Rp 7 ribu dari jumlah tersebut," ujar Sri Mulyani dalam sebuah pernyataan.

Riwayat Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan

Penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan bukanlah hal baru. Sejak program JKN dijalankan, pemerintah sudah beberapa kali melakukan penyesuaian. Aturan tentang penyesuaian ini juga telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, yang menyebutkan bahwa evaluasi dan perubahan iuran dapat dilakukan setiap dua tahun sekali.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa rencana penyesuaian tarif dilakukan untuk memastikan keberlanjutan program JKN. "Keberlanjutan dari JKN sangat bergantung pada berapa banyak manfaat yang diberikan kepada peserta," ujarnya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI.

Iuran BPJS Kesehatan Naik Bertahap

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, disebutkan bahwa iuran BPJS Kesehatan akan naik secara bertahap pada tahun depan. Pemerintah tetap akan memberikan subsidi bagi sebagian masyarakat yang berhak.

"Dalam kerangka pendanaan, skema pembiayaan perlu disusun secara komprehensif untuk menjaga keseimbangan antara tiga pilar utama: (1) masyarakat/peserta, (2) pemerintah pusat, dan (3) pemerintah daerah," tulis Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.

Penyesuaian iuran secara bertahap dilakukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah. Pendekatan ini penting untuk meminimalisir gejolak sekaligus menjaga keberlanjutan program.

Alokasi Anggaran Sektor Kesehatan

Sebelumnya, pemerintah menetapkan alokasi anggaran sektor kesehatan pada 2026 sebesar Rp 114 triliun. Jumlah ini meningkat sekitar 8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu Rp 105,6 triliun.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga mendapatkan dukungan anggaran melalui APBD senilai Rp 14,5 triliun. Dengan tambahan tersebut, total anggaran Kementerian Kesehatan pada 2026 mencapai Rp 128 triliun.

Dalam RAPBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp 244 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 123,2 triliun akan digunakan untuk layanan kesehatan masyarakat. Salah satunya adalah bantuan iuran jaminan kesehatan bagi 96,8 juta jiwa serta dukungan iuran PBPU/Bukan Pekerja (BP) bagi 49,6 juta jiwa dengan total anggaran mencapai Rp 69 triliun.