15.000 WNA Terdaftar BPJS, Bagaimana Bisa?

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Jumlah Peserta WNA di BPJS Kesehatan Bali

BPJS Kesehatan mencatat sekitar 15.000 warga negara asing (WNA) terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bali. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 7.000 orang yang masih berstatus aktif, sementara sisanya tercatat sebagai peserta tidak aktif.

Menurut Asisten Deputi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XI Bali dan Nusa Tenggara, Endang Triana Simanjuntak, hal ini umumnya disebabkan oleh tunggakan iuran. Banyak WNA yang sudah tidak lagi tinggal di Indonesia atau kembali ke negara asal, sehingga tidak memenuhi syarat untuk tetap menjadi peserta aktif.

Endang menjelaskan bahwa rata-rata klaim JKN untuk peserta WNA diajukan untuk perawatan akibat kecelakaan lalu lintas. Biaya klaim ini cukup memberatkan anggaran karena nominal layanan kesehatan yang ditanggung tidak sebanding dengan iuran yang dibayarkan. Hal ini terjadi karena durasi tinggal WNA di Indonesia cenderung singkat.

Alasan WNA Terdaftar dalam BPJS Kesehatan

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyampaikan bahwa setiap orang wajib menjadi peserta JKN, termasuk warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia dengan masa kerja paling singkat enam bulan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Rizzky menjelaskan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh WNA untuk dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, yaitu:

  • Memiliki paspor yang masih berlaku
  • Memiliki surat izin kerja yang diterbitkan instansi berwenang
  • Memiliki izin tinggal resmi, berupa KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap)

Pendaftaran bisa dilakukan dengan cara datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan atau melalui online menggunakan aplikasi JKN Mobile.

Fasilitas Kesehatan di Bali yang Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Hingga 1 Juni 2025, jumlah fasilitas kesehatan di Bali yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tercatat sebanyak:

  • 636 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
  • 80 Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL)
  • 125 apotek kronis dan program rujuk balik
  • 15 laboratorium
  • 29 optik

Perkembangan Wisatawan dan Klaim JKN Nasional

Sepanjang tahun 2024, jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali mencapai 6,3 juta orang, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 5,27 juta orang. Namun, data tersebut tidak merinci jumlah pekerja asing maupun investor asing yang berada di Bali.

Sementara itu, Kementerian Keuangan mencatat realisasi klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan secara nasional telah mencapai Rp 47 triliun pada Maret 2025. Angka ini naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 43,4 triliun.